Lurah Papanggo Keberatan Fotonya Dicantumkan dalam Pemberitaan Dugaan Upeti RW 08JAKARTA UTARA

Bangbeksnews.com,Jakarta Utara —07/09/2026. Lurah Papanggo, Erwin Djati K, menyatakan keberatan terhadap pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penerimaan upeti sebesar Rp12,2 juta dalam pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT Fiber Media Indonesia di wilayah RW 08, Kelurahan Papanggo.

Erwin menilai pemberitaan tersebut terkesan tendensius karena foto dirinya ditampilkan secara jelas pada sampul/cover berita, sementara isi pemberitaan justru membahas dugaan penerimaan upeti oleh oknum Ketua RW 08.“Saya sangat keberatan karena foto saya ditampilkan jelas, sementara yang menjadi substansi pemberitaan adalah dugaan oknum Ketua RW 08 menerima upeti.

Tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya,” ujar Erwin.Menurut Erwin, penggunaan fotonya dalam pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan persoalan yang diberitakan.Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya dirinya telah menegur Ketua RW 08 terkait dugaan penerimaan uang tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Lurah dalam menjalankan tugas dan pembinaan terhadap para pengurus RW di wilayahnya.“Saya sudah menjalankan tupoksi saya sebagai pimpinan seluruh pengurus RW. Saya juga sudah melakukan klarifikasi dan membuat laporan resmi kepada Pak Wali terkait persoalan pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Erwin menyatakan pihaknya merasa dirugikan, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Lurah Papanggo.

Ia bahkan menyampaikan rencana untuk melayangkan somasi kepada pihak media terkait penggunaan foto dan pemberitaan tersebut.“Kami akan melakukan somasi karena pemberitaan tersebut sudah merugikan citra Kelurahan Papanggo dan pribadi saya di mata pimpinan,” pungkas Erwin.Catatan: Pihak media yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas keberatan yang disampaikan Lurah Papanggo.(Red)