PEDAGANG PASAR SUNTER PODOMORO CABUT MANDAT TIM 18, TIM 15 DAN SAPPS

Bangbeksnews.com, JAKARTA UTARA — 12/09/2026.Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro menyatakan sikap terkait persoalan revitalisasi pasar. Sikap tersebut disepakati melalui rapat yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) di Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara.
Dalam berita acara hasil rapat, para pedagang menyepakati pencabutan seluruh kuasa dan mandat yang sebelumnya pernah diberikan kepada Tim 18, Tim 15 maupun SAPPS untuk mewakili pedagang dalam pembahasan, negosiasi maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan revitalisasi Pasar Sunter Podomoro.
Pencabutan mandat tersebut juga mencakup pembahasan mengenai piutang, hak kios/los serta jaminan relokasi.
Selain itu, para pedagang menyatakan siap kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut. Aksi tersebut, sebagaimana tercantum dalam berita acara, rencananya akan dilakukan mulai dari Kantor Gubernur DKI Jakarta hingga menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro, Randi, saat dihubungi awak media Bang Beks News.com melalui telepon seluler, mengatakan pihaknya masih menunggu respons dari Presiden Republik Indonesia terkait surat yang telah mereka sampaikan.
“Ya, nanti kami akan menunggu surat keputusan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yaitu Pak Prabowo Subianto, karena kami sudah melayangkan surat kepada beliau. Tinggal menunggu jawabannya,” ujar Randi kepada Bang Beks News.
Randi menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas surat tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh para pedagang.
Keputusan para pedagang tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat Pedagang Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro tertanggal 12 September 2026.
Para pedagang menyatakan keputusan tersebut menjadi dasar sikap bersama dalam memperjuangkan kepentingan mereka, khususnya terkait revitalisasi pasar, piutang, hak kios/los dan kepastian relokasi.
Catatan redaksi: Berita ini memuat hasil rapat dan pernyataan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sunter Podomoro sebagaimana disampaikan kepada Bang Beks News. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.[Red]



