Lima Orang Diduga Terkait KKB Diamankan di Keerom
Polisi Sita Lima Senjata Api Rakitan, Airsoft Gun dan Puluhan Butir Amunisi

Bangbeksnews.com,KEEROM, PAPUA —19/09/2026. Aparat gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom mengamankan lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok yang disebut sebagai KKB Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (15/9/2026).
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial YN, AM, AI, NW, dan BN. YN disebut sebagai pimpinan kelompok, sementara empat lainnya diduga merupakan anggota kelompok tersebut.
Pengamanan terhadap kelima orang itu dilakukan setelah aparat melakukan penanganan dan pengembangan perkara. Dari proses tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang kini menjadi bagian dari penyidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain lima pucuk senjata api rakitan jenis PCP, dua unit airsoft gun, serta puluhan butir amunisi kaliber 9 milimeter dan 5,56 milimeter.
Tidak hanya senjata dan amunisi, aparat juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa uang tunai, telepon seluler, serta sebuah bendera Bintang Kejora.
Kelima orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf, menegaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.
“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” ujar Yusuf, Sabtu (19/9/2026).
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan senjata maupun barang bukti lainnya, termasuk memastikan keterkaitannya dengan kelima orang yang diamankan.
Polisi belum menyimpulkan peran maupun tingkat keterlibatan masing-masing pihak. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta fakta hukum dalam perkara tersebut.
Hasil penyidikan nantinya akan menentukan status hukum dan sejauh mana keterlibatan masing-masing orang berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.[Red]



