Warga Keluhkan Debu Pembangunan di kawasan Reklamasi Marunda

Bangbeksnews.com JAKARTA UTARA — 14/09/2026.Aktivitas pembangunan di kawasan reklamasi Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali mendapat keluhan dari masyarakat sekitar. Warga mengaku terganggu oleh debu dan material yang disebut sebagai batu bara di sekitar area pembangunan yang diduga beterbangan terbawa angin hingga memasuki kawasan permukiman.
Menurut keterangan warga, kepulan debu disebut dapat menyelimuti lingkungan penduduk hingga radius sekitar dua kilometer, terutama ketika kondisi angin cukup kencang. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya membuat lingkungan menjadi kotor, tetapi juga berpotensi mengganggu jarak pandang serta menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas udara di sekitar permukiman.
Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan dampak paparan debu terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sehari-hari banyak beraktivitas di luar rumah.
Di lingkungan masyarakat, beredar informasi mengenai adanya sejumlah warga yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan awal dari warga dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan medis maupun data kualitas udara dari instansi yang berwenang.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan sumber debu dan material yang beterbangan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan atau menyebabkan pencemaran udara, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga berharap kegiatan pembangunan tetap dapat berjalan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat. Langkah pengendalian debu, pengelolaan material secara baik, serta pemantauan kualitas udara secara berkala dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan warga sekitar.
BANGBEKSNEWS akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola pembangunan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan.[Red]



