Warga Soroti dugaan Penggunaan lahan kali untuk Banguan di Kebon Bawang

Bangbeksnews com, Jakarta Utara — 13/09/2026.Warga menyoroti keberadaan bangunan milik Haji Wandi di Jalan Bakti Nomor 81, RT 03/RW 09, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bangunan tersebut diduga berdiri dengan memanfaatkan sebagian area yang sebelumnya merupakan lahan di sekitar aliran kali.

Warga mengkhawatirkan adanya pengurugan pada area kali tersebut dapat mengurangi ruang aliran maupun fungsi lahan sebagai area resapan air. Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan hingga banjir ketika curah hujan tinggi.

Salah seorang warga, Ahmad Soleh, mengatakan bangunan tersebut diduga telah mundur hingga mendekati area kali. Menurutnya, bagian kali di belakang bangunan juga diduga telah diurug untuk memperluas area bangunan.

“Bangunan milik Haji Wandi itu sudah mundur beberapa meter ke kali. Bahkan kali di belakang diurug untuk memanjangkan dan meninggikan bangunan tersebut.Kami khawatir ketika musim penghujan datang, air akhirnya masuk ke rumah-rumah warga,” ujar Ahmad Soleh.

Ahmad juga mengungkapkan, kamar mandi miliknya sempat mengalami dampak akibat pekerjaan bangunan tersebut. Ia menyebut pihak pemilik bangunan kemudian memberikan uang sebesar satu juta rupiah kepada pihak keluarganya. Namun, menurut Ahmad, pihak keluarga masih mempertanyakan maksud pemberian uang tersebut.

Hal senada disampaikan Syarief Kaka, yang merupakan keluarga Ahmad Soleh. Ia mengatakan, sebelum pembangunan dilakukan, tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar mengenai rencana pembangunan tersebut.

“Dia waktu membangun tidak ada sosialisasi ke warga. Setelah ada dampak terhadap bangunan kamar mandi milik keluarga saya, baru datang memberikan uang sejumlah satu juta rupiah kepada keluarga kami. Katanya untuk sedekah. Sedekah jenis apa, kami tidak mengerti,” ujar Syarief.

Sementara itu haji Wandi ketika di temui tim awak media untuk dimintai keterangan nya terkait permasalahan tersebut dia seperti tak mau menanggapi pertanyaan yang di berikan oleh tim awak media.

“maaf yah, saya tidak ada waktu untuk menjelaskan nya nanti saja saya lagi repot.” ujar haji Wandi kepada tim awak media Bangbeksnews.com di tempat area bangunan milik nya pada sore hari, Jumat 11/09/2026 pukul 15.30.WIB.

Warga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap status lahan, batas bangunan, serta perizinan pembangunan tersebut. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang, garis penghijauan dan kali, maupun aturan bangunan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan konfirmasi dari pemilik bangunan, pihak kelurahan, serta instansi teknis terkait untuk memperoleh penjelasan dan memastikan fakta mengenai status lahan serta legalitas bangunan tersebut.[Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *